“Juga 1 pak plastik klip bening, 1 timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu-sabu, bong, 3 korek api gas dan 2 unit ponsel,” jelasnya.
Kepada polisi, pelaku yang diketahui bekerja sebagai serabutan itu mengaku, sebelumnya mengedarkan sabu-sabu kepada salah satu pembelinya berinisial AAP.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut.
“Kasusnya hingga saat ini masih dalam pengembangan terkait asal mana sabu-sabu didapatkan pelaku,” ungkap Kasi Humas.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















