Malang, SEJAHTERA.CO – Polres Malang menangkap seorang laki-laki yang menipu seorang Janda karena membawa kabur mobil temannya. Pelaku bernama Bobby De Armand yang memalsukan identitas sebagai Tyas Hayu Utomo. Pelaku berhasil membawa mobil Toyota Yaris milik korban. Pelaku sudah ditangkap dan dirilis pada awak media, Selasa (11/6/2024).
Kejadian itu terungkap setelah Isnainik, (41), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dia akhirnya melaporkan ke Polsek Wagir pada 19 Mei lalu. Dengan dugaan pencurian dengan kekerasan. Dan pelaku Bobby De Armand,( 51,) warga Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, pertemuan awal korban dan pelaku adalah masalah bisnis. “Korban ingin membangun relasi, karena tersangka mengaku bekerja di kantor pajak,” katanya.
Ia menceritakan, pertemuan mereka pada awal bulan Mei melalui aplikasi Tantan. Selama kenal korban, pelaku mengaku duda bernama Tyas Hayu Utomo dan bekerja di Kantor Pajak Pratama Kota Surabaya. Hal itu didukung dengan kartu tanda pengenal palsu dari pelaku.
Setelah aktif berkomunikasi, mereka akhirnya bertemu di Malang tanggal 17 Mei. Isnainik menjemput pelaku dan mengajak pelaku untuk mampir ke rumah temannya bernama Jerry di Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir.
“Korban akan membersihkan rumah temannya terlebih dahulu, dan tersangka meminta korban untuk memanaskan mobil milik Jerry,” imbuh Ganda.
Setelah itu, mereka berdua menuju rumah korban yang ada di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun.
Di sana korban meminta tersangka untuk istirahat. Sementara, korban pergi ke Donomulyo karena ada keperluan.