Selain itu, juga turut menyita 1 plastik klip berisi pil dobel L sebanyak 125 butir, 1 plastik klip kosong, 1 timbangan digital, dan satu unit ponsel diduga sebagai sarana untuk transaksi.
“Setelah ditimbang, total sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan beserta pembungkusnya 2,61 gram atau berat bersih 1,93 gram,” bebernya.
Menurut Kasi Humas, MR memberikan keterangan kepada petugas kepolisian bahwa sebelumnya pernah telah mengedarkan pol dobel L kepada rekannya MF alias Gendon.
Sedangkan, barang bukti sabu-sabu dan pil dobel L yang disita MR diduga hendak diedarkan kepada pembelinya.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Sriatik.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















