Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Jelang pembukaan pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) oleh KPU Ponorogo pada Selasa 27 Agustus.
Baca Juga :Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Datangi Kantor Dewan Tulungagung, Ini Tuntutannya
Dua pasangan cabup dan cawabup yang akan bertarung pada Pilbup Ponorogo direncanakan akan mendaftar di hari berbeda.
Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi menyebutkan, pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Ponorogo di pemilihan serentak akan di mulai tanggal 27 – 29 Agustus 2024. Pun pihaknya telah dihubungi oleh masing-masing tim pemenangan pasangan bakal cabup dan cawabup.
“Sudah koordinasi terkait hari pendaftaran dan jam pendaftaran,” ungkap Arwan Hamidi, Senin (26/8/2024).
Baca Juga :Legislatif Dihadiahi Ayam Jago, Asosiasi Kepala Desa: Diharap Mampu Bertarung Demi Rakyat
Ia mengatakan, hari pertama Selasa 27 Agustus 2024, petahana Sugiri Sancoko akan melakukan pendaftaran yang diperkirakan dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara itu bakal calon bupati lainnya Ipong Muchlissoni akan daftar di hari Rabu 28 Agustus 2024 pagi.



















