“Ya masing-masing memang sudah memilih tanggal dan jamnya, yang terpenting masih dalam waktu pendaftaran,” imbuhnya.
Arwan menambahkan, telah mengantisipasi membludaknya animo masyarakat atau pendukung pasangan masing-masing cabup dan cawabup. Nantinya pihak KPU akan membatasi orang yang akan masuk ke aula KPU saat penyerahan berkas persyaratan pasangan calon bupati dan wakil calon bupati.
Baca Juga :Ardhya Pramesti Regista Cahyani, Legislator Muda: Mengaku Tak Akan Sungkan dengan Seniornya
“Ya nanti terbatas hanya untuk paslon, ketua dan sekertaris partai pendukung serta empat LO atau narahubung,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pendukung serta masyarakat yang di luar ruangan, pihaknya akan menyediakan layar LCD. Selain itu pihaknya juga menyediakan live streaming dari YouTube untuk ditonton masyarakat luas.
Baca Juga :Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Tuntut Implementasi Putusan MK
“Tentu nanti juga akan dibantu oleh pihak kepolisian untuk pengamanan sekitar kantor KPU,” tandasnya.



















