Kediri, SEJAHTERA.CO – DPRD Kota Kediri tengah berproses dalam pembentukan fraksi yang akan menjadi wadah anggota dewan. Agenda ini merupakan kelanjutan setelah pelantikan anggota dewan yang dilaksanakan pada akhir bulan Agustus lalu.
Baca Juga :Melihat Antusias Ratusan Umat Katolik di Jombang Ikuti Misa Online Bersama Paus Fransiskus
“Sebagai ketua DPRD Kota Kediri Terpilih, memiliki peran dan tugas diantaranya pembentukan fraksi,” ujar Firdaus, Ketua DPRD Kota Kediri Terpilih, Jumat (6/9).
Dirinya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya Sudjono Teguh Widjaja Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri dan Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmat Basuki untuk mengumpulkan ketua partai. Dimana setiap partai diminta untuk mengirimkan nama-nama yang akan dijadikan sebagai ketua fraksi.
Baca Juga :Melihat Antusias Ratusan Umat Katolik di Jombang Ikuti Misa Online Bersama Paus Fransiskus
Hal ini dilanjutkan dengan melayangkan surat yang ditujukan kepada partai untuk melakukan rapat koordinasi. Hanya saja pada tanggal rapat koordinasi yang ditetapkan, sejumlah partai berhalangan hadir. Tercatat Partai Amanat Nasional dan Partai Nasdem saja yang bisa menghadiri rapat koordinasi tersebut.
Meski demikian, dengan adanya surat yang telah dilayangkan kepada setiap partai, saat ini mayoritas partai telah mengirimkan nama – nama untuk diajukan sebagai ketua fraksi beserta jajarannya.
Baca Juga :Pasangan Petahana Mas Ipin-Syah Dipastikan Tak Ada Penantang di Pilkada Trenggalek 2024
“Sebagai ketua memfasilitasi, nanti kalau sudah terkumpul semua tentu kami akan mengumumkannya di dalam paripurna. Jadi kalau rumornya ada yang namanya boikot ya tentu tidak ada, karena kita ini bersama-sama inginnya untuk membangun yang terbaik buat Kota Kediri,” ungkapnya.
Berdasarkan catatannya, hanya sebagian kecil partai yang belum mengirimkan nama – nama yang diajukan. Belum diajukannya nama – nama ini berkaitan dengan aturan setiap partai yang berbeda – beda.
“Jadi ada yang ketua fraksi itu harus ada SK dari pusat, tapi setiap pengurus partai pusat pun jelas tahu dengan aturan batasan waktunya,” pungkasnya.



















