Petugas Damkar Tulungagung kemudian melakukan pemadaman api di dalam gudang penyimpanan sekam sebelum membesar.
Api benar-benar berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Tulungagung selama satu jam atau pada pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:Sebabkan Keracunan Massal, Pemilik Toko Pembagi Makanan dan Minuman Kedaluarsa Jadi Tersangka
“Kebakarannya tidak terlalu parah, sehingga api berhasil dipadamkan sebelum sempat membesar,” ungkapnya.
etelah padam, petugas Damkar Tulungagung dengan personel Polsek Ngantru dan Tim Inafis Polres Tulungagung melakukan identifikasi penyebab kebakaran.
Hasilnya, diduga kebakaran itu terjadi akibat korsleting listrik pada lampu yang ada di dalam ruangan gudang sekam tersebut.
enurut Edi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, mengingat saat itu tidak ada pegawai yang melakukan aktivitas di dalam gudang sekam tersebut.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, KPU Tulungagung Butuh 11.410 Petugas KPPS Baru
Namun akibat kejadian ini, pemilik gudang terpaksa mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta akibat terbakarnya beberapa tumpukan sekam yang akan dijual.
“Api berhasil dipadamkan sebelum sempat membesar, sehingga kerugian yang dialami pemilik gudang penyimpanan sekam ini bisa diminimalisir. Kalau penyebab kebakarannya karena korsleting listrik pada lampu di gudang,” pungkasnya.



















