Baca Juga :Fasilitas dan Anggaran Pemerintah Diduga Digunakan Kampanye, Anggota Dewan Bisa Terjerat Pidana
Bahkan, pihaknya telah membentuk tim di setiap desa untuk mendokumentasikan terkait pelanggaran netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Tulungagung.
“Tim kami akan bergerak untuk mengawasi sampai di tingkat bawah, terhadap setiap kecurangan yang terjadi dan akan melaporkan kepada pihak berwenang,” ungkapnya.
Disinggung soal adanya temuan, Agung menyebut, sebenarnya sudah menampung berbagai temuan yang didapat dari timnya maupun dari masyarakat.
Baca Juga :Ngeluruk DPRD Kabupaten Blitar, FMPN Usut Tuntas Kasus Pembuat Surat KPK Palsu
Namun, temuan itu masih disimpan rapat sembari mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai tindak lanjut temuan itu.
Menurut Agung, jika temuan namun tidak diproses dengan baik pada masing-masing instansi, maka temuan itu akan dilaporkan di tingkat Provinsi maupun pusat. Hal ini dilakukan agar demokrasi yang berlaku di Tulungagung, bisa berjalan secara adil dan memihak masyarakat.
Baca Juga :Teken Pakta Integritas, Karyawan RSUD Jombang Komitmen Jaga Netralitas Pilkada 2024
“Kalau ada pelanggaran dari TNI/Polri dan ternyata tidak diproses dengan baik, kami naikkan ke Polda atau ke Mabes Polri dan Mabes TNI. Begitupun jika temuan itu dari pejabat daerah, ASN ataupun Kades,” pungkasnya.



















