Menurutnya, pemeriksaan juga sebagai bentuk tanggung jawab dan memastikan seluruh personel hingga perwira tidak ada keterlibatan di perjudian.
Baca Juga :Ribuan Peserta CPNS di Lingkup Pemkot Blitar Gigit Jari, Tak Lolos Seleksi
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya aplikasi judol atau indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian pada ponsel personel maupun perwira,” bebernya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, pemeriksaan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pengawasan internal ini akan terus dilakukan oleh Polres Kediri Kota.
Baca Juga :Jelang Debat Publik Terakhir, Polres Ponorogo Tambah Personel dari Brimob Madiun
“Kami ingin menunjukkan dan meningkatkan kepercayaan Polri kepada masyarakat sebagai Pelayan, pengayom, dan Pelindung,” pungkas Waka Polres Kediri Kota.



















