“Kami amankan sejumlah barang bukti dari para tersangka, mulai dari peralatan hisab sabu maupun sabu – pil dobel L serta uang dan ponsel diduga untuk transaksi,” ujarnya.
Baca Juga :Kesamben Banjir, Ratusan Warga Terdampak, Puluhan Mengungsi
Dalam ungkap kasus itu, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka HW dengan timah panas pada kakinya. Sebab residivis itu melawan saat hendak diamankan.
Dengan tindakan tegas terukur tersebut, pria yang kesehariannya sebagai nelayan itu berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.
“Untuk sasaran peredarannya masyarakat lapisan bawah maupun menengah,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terancam undang-undang narkotika dan undang-undang kesehatan.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terjerembap dalam peredaran narkoba. “Hati-hati dan hindari,” pungkasnya.


















