Kompol Yoyok Dwi Purnomo juga menekankan bahwa senjata api hanya diberikan kepada anggota yang memenuhi syarat tertentu, termasuk aspek psikologis, fisik, dan disiplin.
“Jika ditemukan senjata yang tidak sesuai prosedur atau tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka senjata tersebut akan ditarik dan dilakukan evaluasi lebih lanjut,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, beberapa senjata yang terdeteksi memerlukan perawatan lebih lanjut langsung diserahkan ke bagian logistik untuk diperbaiki. Selain itu, wakapolres mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam penggunaan senjata, terutama saat bertugas di lapangan.
Baca Juga :Libur Nataru, Lonjakan Penumpang Warnai Perjalanan Kereta di Daop 7 Madiun, Termasuk dari Jombang
“Kami juga mengimbau anggota untuk selalu mengutamakan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas. Penggunaan senjata api adalah opsi terakhir dalam situasi tertentu yang benar-benar darurat,” imbuhnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat apresiasi dari anggota Polres Blitar yang merasa terbantu dengan adanya pengawasan rutin terhadap kelengkapan kerja mereka.
Baca Juga :Terjadi 90 Bencana dalam Setahun, BPBD Kota Blitar: Mayoritas Pohon Tumbang
Pemeriksaan senpi seperti ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan senjata api dan meningkatkan profesionalisme anggota kepolisian dalam melayani masyarakat.



















