“Usia pelajar memang menjadi salah satu prioritas edukasi dan sosialisasi. Beberapa yang menjadi konsen edukasi kita adalah bagi yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM agar tidak mengemudikan kendaraan bermotor. Orang tua harus open, mengantar dan menjemput anak sekolah,” kata Agus.
Dengan adanya edukasi di sekolah-sekolah itu, pihaknya berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas minimal untuk dirinya dan lingkungan keluarga.
Edukasi itu tak hanya dilakukan oleh jajaran kepolisian, namun diharapkan melibatkan seluruh pihak.
Baca Juga :MBG Ditetapkan, Pemkab Ponorogo Sediakan 3.000 Porsi untuk Pelajar
“Kondisi ini tentunya wajib menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya jajaran kepolisian, tetapi juga orang tua, guru dan semua yang bersinggungan langsung dengan kehidupan anak-anak atau pelajar sehari-hari,” imbuhnya.
Dengan minimnya pelanggaran lalu lintas yang diharapkan selaras dengan angka penurunan kecelakaan lalu lintas, Agus menyebut juga menjadi langkah untuk menjaga generasi penerus bangsa.
Pihaknya mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi sesuai dengan kapasitas dan bidangnya.
Baca Juga :Pemuda di Baron Babak Belur Setelah Saling Ejek saat Tahun Baru, 3 Orang Diamankan
“Mereka adalah generasi masa depan yang wajib kita lindungi bersama. Kita dorong anak-anak kita menjadi generasi yang patuh hukum dan disiplin berlalu lintas serta bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.



















