Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Belasan anak di bawah umur di Tulungagung diamankan petugas kepolisian usai menerbangkan balon udara yang dipasangi petasan dan membuat rusak rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung.
Saat ini, belasan anak di bawah umur itu masih berstatus sebagai terlapor dan tidak dilakukan penahanan.
Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman mengatakan, kasus balon udara berpetasan di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Minggu (13/4/2025) terus bergulir.
Pasca kejadian, pihaknya segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku penerbangan balon udara tersebut.
Baca Juga :Balita Tewas Dalam Kecelakaan Tunggal di Jombang
Alhasil, pihaknya saat ini sudah mengamankan sebanyak 14 orang pelaku penerbangan balon udara yang dipasangi petasan. Mereka rata-rata masih anak di bawah umur.
Remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan didampingi orang tua masing-masing.
“Kemarin kami sudah amankan sejumlah 14 orang anak di bawah umur yang merupakan pelaku penerbangan balon udara berpetasan yang merusak rumah warga yakni Marsini warga Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung,” kata Kompol Arie Taufan Budiman, Senin (14/4/2025).



















