Lebih lanjut, Isnawati dan karyawan lainnya memastikan kembali keberadaan barang yang hilang. Mereka juga mengecek apakah barang tersebut dipindahkan ke gudang karena sudah mendekati masa kedaluwarsa.
Baca Juga :Polisi Akan Panggil Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan
Namun, setelah melakukan pencocokan data riwayat pembelian dengan stok barang melalui sistem di laptop, mereka semakin yakin bahwa barang tersebut telah dicuri.
Kecurigaan tersebut akhirnya terkonfirmasi setelah mereka memeriksa rekaman CCTV apotek.
“Barang yang hilang 12 botol minyak kayu putih dan 7 botol minyak telon bayi ukuran 125 mililiter, dengan harga per botol mencapai Rp51.500. Total kerugian yang kami alami mencapai Rp1.092.000,” ungkap Isnawati.
Baca Juga :Tersangka Korupsi Dam Kalibentak Kabupaten Blitar Tambah Tiga, Jaksa Juga Sita 28 Motor
Isnawati menambahkan bahwa pasangan yang diduga melakukan pencurian tersebut juga sempat melakukan transaksi pembelian beberapa jenis obat, yakni Amlodipin, Teosal, serta masker mulut.



















