Polres Jombang Ringkus Tiga Pelaku Rudapaksa, Sempat Cekoki Korban dengan Miras

Polres Jombang Ringkus Tiga Pelaku Rudapaksa, Sempat Cekoki Korban dengan Miras
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra. (istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Seorang gadis 15 tahun asal Kabupaten Jombang menjadi korban kasus tindak pidana kekerasan seksual.

Ia dirudapaksa bergiliran oleh tiga pelaku yakni, KA (52), MIR (21), dan KA (19), ketiganya merupakan warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menyampaikan peristiwa rudapaksa yang dilakukan ketiga pelaku terjadi pada Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Read More

Korban awalnya dicekoki miras oleh tiga pelaku. Kemudian korban dibujuk salah satu pelaku untuk ikut bersamanya tanpa tahu tujuannya kemana.

Baca Juga :Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan, Kabid SDA PUPR Kabupaten Blitar Tersangka Korupsi Tetap Ditahan

Ternyata korban diajak salah satu pelaku menuju gubuk di area persawahan Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang. “Nah di situlah korban kemudian diperkosa oleh para pelaku,” kata AKP Margono, Sabtu (26/4/2025) malam.

Awalnya satu pelaku yang melakukan aksi itu. Namun beberapa waktu kemudian ada pelaku lain yang datang, juga memperkosa korban.

“Diduga para pelaku ini sudah merencanakan aksinya. Karena korban mengaku baru tahu ada pelaku lain setelah disetubuhi pelaku pertama itu,” jelasnya.

Korban tak bisa melawan karena saat disetubuhi, kakinya dipegangi oleh pelaku lain. Korban juga diancam oleh pelaku KA, akan dibunuh jika melawan.

Baca Juga :Berkunjung ke Ponorogo, Stafsus Kepresidenan Yovie Widianto Bicara Ekonomi Kreatif Hingga Kagum Pembangunan Monumen Reyog

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *