Lamongan, SEJAHTERA.CO – Dua pemuda, FR (20) dan PA (27), keduanya warga Dusun Ringin, Desa Tlogorejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan diciduk Tim Reskrim Polsek Lamongan kota, Kamis (22/5/2025). Keduanya diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Yoyok Syahroni (28) dari Sumberwuluh dan Thollibull Fhadhill Ibnuyadi (23) dari Plumpung, keduanya juga warga Kecamatan Sukodadi.
Baca Juga :Harga Sapi dan Kambing di PHT Tulungagung Alami Kenaikan Jelang Idul Adha
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Kamis dini hari (22/5/2025) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, melalui Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di tahanan Polsek Lamongan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Lamongan Kota guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ipda Hamzaid, Jumat (23/5/2025).
Ipda Hamzaid menjelaskan, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, kedua korban, Yoyok Syahroni dan Thollibull Fhadhill Ibnuyadi, sedang berbincang di trotoar Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Lamongan Kota. Tiba-tiba, keduanya dipanggil oleh SNF, yang diketahui merupakan istri dari salah satu pelaku, dari seberang jalan.
Setelah korban mendekat, secara tiba-tiba datang sekitar 10 orang mengendarai sepeda motor dari arah selatan. Dari kelompok tersebut, korban mengenali dua di antaranya, yaitu FR dan PA. Kedua pelaku ini langsung memukul para korban menggunakan tangan kosong, mengarah ke bagian kepala, tangan, punggung, dan paha korban.



















