Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial H (43) warga Kota Malang diringkus Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota usai terlibat kasus penggelapan sepeda motor.
Diketahui, korbannya yakni teman kencan pelaku yang baru dikenalnya melalui media sosial (medsos) facebook.
Kasi Humas Polres Tulungahung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, korban atas kasus ini yakni perempuan berinisial DSL (34) warga Desa Kepuh Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.
Kasus ini terjadi pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 14.45 WIB, dimana saat itu korban dan pelaku berjanji hendak bertemu.
Baca Juga :Dinas Perkim Kabupaten Kediri Perbaiki Rumah Warga Terdampak Bencana di Wilayah Mojo
Diketahui, saat itu keduanya yang sudah berkenalan melalui facebook lantas bertemu di Tulungagung, dimana korban awalnya menjemput pelaku di simpang empat bus goleng.
Setelah bertemu, korban dan pelaku lantas pergi ke angkringan untuk ngopi sembari berbincang selama 30 menit.
“Korban dan pelaku ini merupakan sepasang kekasih, tetapi mereka berkenalan dan menjalin hubungan melalui medsos facebook dikarenakan domisili mereka berbeda kota,” kata Ipda Nanang Murdiyanyo, Rabu (3/6/2025).
Beberapa saat kemudian, ungkap Nanang, pelaku meminjam ponsel korban dengan alasan hendak menghubungi temannya lantaran ponsel pelaku mengalami habis baterai.
Baca Juga :Pemkab Lamongan Gencarkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha



















