Kasus Kredit Fiktif BRI, Kejari Ponorogo Panggil 15 Orang Saksi

Kasus Kredit Fiktif BRI, Kejari Ponorogo Panggil 15 Orang Saksi
Tersangka SPP saat keluar dari kantor kejaksaan negeri Ponorogo untuk dibawa ke Rutan

“Ini merupakan sindikat, jadi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Karena tidak mungkin satu orang,” jelasnya.

Pihaknya juga belum menyebut peran tersangka dalam kasus tersebut. Namun, secara garis besar sindikat ini melakukan proses perubahan identitas kependudukan seseorang tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, untuk digunakan pencairan sejumlah uang dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga :RTLH di Tulungagung Capai 4 Ribu Unit, Usulan Perbaikan hanya 537 Unit, Ternyata ini Alasannya

Read More

“Ini yang masih kita dalami, siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Karena korbannya ada puluhan dari nasabah sendiri maupun orang lain,” pungkas Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo menaikan status SPP dari saksi menjadi tersangka dalam kasus kredit fiktif di Bank BRI Cabang Ponorogo unit Pasar Pon. Tersangka resmi ditahan setelah tim penyidik melengkapi dua alat bukti.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *