Selain pemusnahan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada warga sekitar agar tidak lagi menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat sabung ayam atau bentuk perjudian lainnya.
Baca Juga :Pembacokan Menewaskan Pelajar karena Pengaruh Miras, Peredaran Miras Ilegal Bakal Ditindak
Dokumentasi kegiatan ini telah dilaporkan kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya.
“Kami serius menangani laporan, baik dari masyarakat maupun media. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Setiap informasi akan langsung kami tindak lanjuti di lapangan,” tegasnya.



















