Dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga, EP telah diambil pulang pada 29 April 2025.
Pihak rumah sakit menyebutkan bahwa EP memerlukan kontrol lanjutan dan pengobatan rutin untuk menjaga kestabilan kondisinya.
“Saat ini yang bersangkutan masih berada di Mapolsek Batu untuk proses lebih lanjut,” urainya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi pencurian kendaraan bermotor di area parker Pasar Induk Among Tani Kota Batu, pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.
Sepeda motor Yamaha Mio nopol N 3919 LF itu diparkir di area parkir pasar tak jauh dari lapak pemiliknya sejak pukul 03.30 WIB dan kunci masih menancap.
BACA JUGA : Fun Trail Run Tulungagung 2025 Bakal Digelar, Suguhkan Trek Menawan
Sekitar pukul 05.00 WIB pelapor melihat bahwa sepeda motornya telah berpindah tempat, dan meminta tolong salah satu pedagang buah untuk memindahkannya.
Selang beberapa menit kemudian terduga pelaku sudah diamankan oleh warga karena telah mengambil sepeda motor milik pelapor.



















