Kasus Korupsi Dana Bos, Masa Penahanan Kurang 3 Hari, Penyidik Bergerak Cepat

Kasus Korupsi Dana Bos, Masa Penahanan Kurang 3 Hari, Penyidik Bergerak Cepat
Tersangka SA saat dibawa ke rumah tahanan Ponorogo (dok.)

“Jaksa penyidik harus bekerja cepat mengingat masa penahanan telah dilakukan,” ujarnya.

Ditanya soal penambahan masa penahanan lagi, Herizal belum bisa menyampaikan secara gamblang. Pun meminta awak media menunggu perkembangan lebih lanjut dari jaksa penyidik.

“Apakah diperpanjang lagi, itu nanti jika memang perlu ya dilakukan jika tidak berarti memang sudah siap untuk disidangkan,” pungkasnya

Read More

Seperti diketahui, SA ditahan oleh penyidik kejaksaan selama 20 hari sejak 28 April hingga 17 Mei 2025.

Baca Juga :Isi Liburan di Wisata Edukasi Kampung Coklat, Sensasi Makan Coklat Sepuasnya dengan Parade Drumband

Untuk melengkapi berkas, penahanan SA diperpanjang kembali selama 40 hari mulai 18 Mei hingga 26 Juni mendatang. Saat ini, yang bersangkutan ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *