Ia menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran. Seluruh personel dinyatakan membawa dokumen lengkap dan berlaku.
“Hasil pemeriksaan, seluruh anggota dan ASN yang diperiksa memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku. Tidak ada pelanggaran,” tambahnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung selama dua pekan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah Polda Jawa Timur dengan fokus pada penindakan pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, hingga pengemudi di bawah umur.
Baca Juga :Kades dan Ketua BPD Sidokelar Ditahan Kejari Lamongan karena Diduga Korupsi Dana Kompensasi Jalan
“Melalui pemeriksaan internal ini, Polres Malang menunjukkan komitmen untuk menegakkan kedisiplinan dari dalam, agar kehadiran polisi di jalan benar-benar mencerminkan keteladanan,” pungkasnya.



















