“Tetapi kami sekali lagi menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat selama acara berlangsung. Ini yang harus dipahami,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemakaian atau penggunaan sound sistem untuk kegiatan karnaval dipersilakan. Senyampang masih dalam taraf wajar. Nah yang dilarang apabila di sound system tersebut dibunyikan dengan suara yang keras atau berlebihan.
“Berlebihan akhirnya kemudian mengganggu keamanan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, ketentraman, ketertiban,” katanya.
Baca Juga :Batasan Penggunaan Sound System di Jombang Disepakati, ini Poin Utamanya
Jika demikian, polisi mengetahui atau ada masyarakat mengeluhkan hal tersebut bisa mengadu ke kantor polisi. “Dan tentunya polisi harus bertindak dan mengambil langkah-langkah di lapangan. Ini yang harus dicamkan,” pungkasnya.



















