Polsek Papar Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sapi Rp 21 Juta Kurang dari 24 Jam

Polsek Papar Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sapi Rp 21 Juta Kurang dari 24 Jam
Kapolsek Papar AKP Sriati saat memberikan keterangan.(rizky/sejahtera.co)

Baca Juga :Fasilitas Olahraga Bantuan Kemenpora di Torongrejo Rusak dan Kotor, Warga Kecewa

Polisi kemudian mengidentifikasi DI sebagai eksekutor pencurian dan DW sebagai sopir sekaligus perantara penjualan sapi. Hewan curian dijual ke pembeli di Mojokerto seharga Rp17,5 juta.

“DW diamankan lebih dulu bersama mobilnya di wilayah Papar. Dari pengakuannya, sapi diangkut dari jalan tengah sawah atas permintaan DI,” terang Sriati.

Read More

Tak lama kemudian, DI ditangkap di dekat warung di Dusun Wonosari. Dari hasil penjualan, DW mendapat Rp4 juta dan DI menerima bagian lebih besar, meski sebagian sudah dipakai.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil pick-up Grand Max nopol AG 8177 EN, uang tunai Rp2,5 juta, dan tali tampar putus. Saat ditelusuri, sapi sudah disembelih di Mojokerto dan diolah menjadi daging siap masak.

Sriati menegaskan pihaknya akan menindak tegas kasus pencurian hewan ternak. Ia mengimbau warga meningkatkan pengamanan kandang, terutama pada malam hari, dengan kunci atau pengaman tambahan agar kejadian serupa tak terulang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *