Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga binaan kasus korupsi yang mengaku dimintai sejumlah uang untuk mendapatkan kamar tersebut. Padahal, menurut Iswandi, tidak ada klasifikasi resmi kamar “eksekutif” di dalam lapas, melainkan hanya perbedaan lokasi kamar yang dekat dengan fasilitas tertentu.
“Untuk memperjelas kasus ini, tiga petugas sudah kami serahkan ke kanwil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Terbongkarnya praktik tersebut bermula saat kegiatan senam bersama warga binaan. Dalam momen itu, salah satu warga binaan menyampaikan adanya tawaran kamar dengan sejumlah uang, bahkan diduga sudah terjadi transaksi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwenang.
Baca juga:Empat Pemuda Kepergok Curi Banner Iklan di Kota Blitar
Iswandi juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak bermain-main dengan aturan serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.



















