39 Warga Terima Ganti Rugi Pembangunan PSN Bendungan Bagong Trenggalek, BPN : Pengadaan Tanah Hampir 50 Persen

39 Warga Terima Ganti Rugi Pembangunan PSN Bendungan Bagong Trenggalek, BPN : Pengadaan Tanah Hampir 50 Persen
Penyerahan ganti rugi pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek (angga/sejahtera.co)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 39 warga di Kabupaten Trenggalek menerima ganti rugi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong.

Baca Juga :Upacara Peringatan Hari Jadi ke-23 Kota Batu Berlangsung Spektakuler

Puluhan warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong itu menerima uang ganti rugi dengan jumlah bervariatif, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Read More

“Hari ini ada 39 yang sudah dibayarkan uang ganti kerugian,” kata Kepala BPN Trenggalek, Agus Purwanto dalam kegiatan pemberian ganti rugi warga terdampak PSN Bendungan Bagong di Aula Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga :Program Pemutihan Pajak, Wajib Pajak Berbondong-bondong ke Samsat

Agus menyebut proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bagong di wilayah Kecamatan Bendungan itu sudah mencapai hampir 50 persen. Sisanya, kata Agus bakal dilakukan pembebasan tanah secara bertahap.

“Masih dalam proses, masih ada 800-san karena masih ada permasalahan-permasalahan yang harus diselesaikan,” imbuhnya.

Baca Juga :Legislatif Dorong Pengungkapan Kasus Dugaan Keracunan Massal di Trenggalek

Pihaknya berharap, pengadaan tanah untuk PSN itu dapat dirampungkan secepat mungkin. Ketua panitia pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bagong itu menargetkan proses pembebasan tanah dapat rampung sebelum akhir tahun.

“Akhir tahun ini bisa selesai semua. Hari ini ada 39 yang sudah dibayarkan uang ganti kerugian, karena yang ada 22 masih dalam proses,” ujarnya.

Baca Juga :Curi Mesin Pompa Air dan Timbangan, Residivis Asal Ponorogo Diringkus Polisi

Dalam waktu dekat, lanjut Agus, juga akan dilakukan pemberian ganti rugi kepada warga terdampak lainnya. Sebab ada sebanyak 569 lainnya yang sudah dalam proses pengumuman nilai harga ganti rugi, tinggal menunggu persetujuan dari masyarakat terdampak.

“Kemarin kita musyawarah dengan masyarakat, sudah diumumkan nilainya dan tinggal menunggu persetujuan. Bila ini disetujui maka akan dibayarkan lagi oleh LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara),” pungkasnya.

Baca Juga :Bersama Warga Desa Pagung, Dandim 0809 Kediri Panen Jagung di Lokasi TMMD Ke-122

Sementara itu, Pjs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati berharap proses pengadaan tanah itu dapat rampung secepat mungkin. Dia berharap dukungan dari seluruh masyarakat Jatim untuk menuntaskan program nasional itu.

“Kita mengharapkan semua pihak untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang jasa ini, terkait dengan pengadaan tanah. Tidak hanya kepada panitia pengadaan barang, tapi juga kepada masyarakat untuk bekerja sama mempercepat,” kata Erma sapaan akrabnya.

Pembangunan Bendungan Bagong itu, lanjut Erma menjadi penting untuk menguatkan ketahanan pangan. Termasuk meminimalisir potensi banjir luapan sungai di wilayah perkotaan akibat kiriman air dari wilayah pegunungan, termasuk wilayah Kecamatan Bendungan.

Baca Juga :Tiga Hari Operasi, Satlantas Polres Blitar Kota Tindak Puluhan Pelanggar, Mayoritas Tak Berhelm

“Harapannya bisa menyediakan produk-produk pangan lokal sehingga uang ganti rugi itu bisa digunakan untuk pembelian produktif bukan konsumtif,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *