Tiga Tahun Buron, Karyawati BPR Blitar Bobol Rp 1 M

Tiga Tahun Buron, Karyawati BPR Blitar Bobol Rp 1 M

Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar  Kota berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana di BPR Artha Praja  Kota Blitar. Modusnya yakni mengutak ngatik dana nasabah.

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utariyo. Dia mengatakan kasus dugaan korupsi itu sebenarnya terjadi sekitar pada rentang 2018-2019 hingga akhirnya polisi turun tangan.

Tetapi sejak 2020 pelaku kabur dan menjadi buron. “Akhirnya saat ini tertangkap. Sempat kabur ke Banyuwangi hingga Lumajang,” katanya, Rabu (27/12).

Read More

Dia mengatakan pelaku yakni Evi S (31) warga Desa Bendowulung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Di BPR plat merah milik Pemkot Blitar itu pelaku bertugas sebagai salah satu karyawati.

Modusnya yakni dengan  markup uang pengambilan tabungan 14 nasabah, mengurangi setoran tabungan nasabah dan yang membuat geregetan tidak membayarkan gaji tenaga kebersihan. “Total yang diembat dan menjadi kerugian negara Rp 1.033.074.146,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *