Jombang, SEJAHTERA.CO – Suwanto (37), berurusan dengan kepolisian. Bagaimana tidak, pria asal Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang itu diduga mencuri celana dalam (CD) wanita di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan belasan celana dalam yang diduga diambil dari beberapa rumah warga desa setempat. Kini pelaku masih diamankan untuk dilakukan pendalaman oleh petugas Polsek Ploso.
“Awalnya itu yang bersangkutan ini kan kerja di wilayah Jatigedong, kemudian tidur di camp situ. Malam hari itu, pelaku ini ngopi kemudian jalan menuju ke perkampungan. Ternyata dia sedang mencari celana dalam,” ujar Kapolsek Ploso Kompol Purwo Atmodjo saat ditemui awak media pada Selasa (19/12/2023) siang.
Tak hanya di satu lokasi rumah saja, pelaku diduga mengambil celana dalam milik wanita di beberapa rumah warga. Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, saat itu pelaku beraksi di tiga rumah warga.
“Waktu itu pelaku beraksi mengambil celana dalam di tiga rumah warga. Kemudian dia balik cari toilet di daerah pasar Rejoagung itu, saat di situ pelaku itu ditanya oleh warga setempat,” jelasnya.
Warga semakin curiga terhadap pelaku karena langsung lari saat ditanyai. Saat itu juga warga meneriaki pelaku yang berupaya lari hingga akhirnya pelaku tertangkap.
“Setelah ditangkap oleh warga, kemudian diserahkan kepada kami. Pelaku ini mengaku perbuatannya kepada kami saat dimintai keterangan. Kepada kami, pelaku ini mengaku pada kami bahwa sudah cerai dengan istrinya. Itu dikarenakan istrinya dibawa lari orang,” katanya.



















