Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pria berinisial AW (34) warga Desa Balerejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung diamankan Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Jumat (15/9).
AW diringkus lantaran kedapatan membobol minimarket di Desa Batangsaren Kecamatan Kauman yang ternyata ini bukanlah pembobolan pertama yang dilakukan AW.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, terungkapnya aksi yang dilakukan pelaku itu berawal saat petugas mendapat laporan dari pegawai minimarket jika alarm mini market tersebut berbunyi. Padahal saat itu sekitar pukul 00.30 WIB, aliran listrik pada toko tersebut sudah padam.
Mendapati adanya laporan tersebut, petugas Polsek Kalangbret dengan dibantu Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung langsung memeriksa sekeliling mini market. Saat itu, petugas mencurigai jika pelaku masih berada di dalam mini market tersebut dan petugas segera mengepung lokasi tersebut.
“Petugas kami mencurigai jika pelaku masih ada di dalam menjalankan aksinya, sehingga dilakukanlah pengepungan,” kata Iptu Mujiatno, Senin (18/9).
Setelah beberapa saat, jelas Mujiatno, petugas menelusuri dari mana pelaku berhasil masuk yang mana diketahui jika pelaku membobol atap minimarket. Petugas lantas melakukan penjagaan pada beberapa titik yang bisa berpotensi menjadi jalan keluar bagi pelaku.
Kemudian, petugas menghimbau agar pelaku secara baik-baik mau menyerahkan diri kepada petugas, namun ternyata himbauan tersebut tidak digubris oleh pelaku dan justru mencoba melarikan diri. Pelaku mencoba melarikan melalui atap minimarket tersebut yang tentunya langkah itu sudah diantisipasi petugas.



















