Tekan Peredaran Narkotika, Pemkab bersama Polres Trenggalek Rintis Kampung Bebas Narkoba

Tekan Peredaran Narkotika, Pemkab bersama Polres Trenggalek Rintis Kampung Bebas Narkoba

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Kabupaten Trenggalek saat ini punya kampung bebas narkoba. Kampung yang dirintis kepolisian setempat itu berada di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo.

Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Suharsono mengatakan, kampung bebas dari narkoba ini didirikan sebagai wadah bersama antara polisi dan masyarakat serta pemangku kepentingan terkait dalam menanggulangi dan menekan peredaran ilegal dan penyalahgunaan narkoba. Khususnya di wilayah Bumi Menak Sopal.

“Tujuannya adalah agar tiap desa punya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran ilegal narkoba,” kata AKBP Suharsono bersama tim saat meninjau operasional dan efektivitas kampung bebas narkoba di Trenggalek, Selasa (12/9) sore.

Read More

Tidak hanya di Trenggalek. Kata dia, kampung narkoba dibentuk di seluruh kabupaten atau kota di Jawa Timur. Kegiatan itu merupakan implementasi dan tindak lanjut dari instruksi presiden tentang upaya pencegahan peredaran narkoba. Dengan adanya kampung itu, tiap desa mempunyai daya tangkal dan daya cegah.

“Dalam prosesnya tidak bisa parsial melainkan harus gotong royong dan saling bahu membahu. Oleh sebab itu dalam pembentukan struktur organisasi tidak hanya polisi semata tetapi melibatkan semua pemangku kepentingan dan potensi masyarakat yang ada,” pungkasnya.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi menambahkan, desa itu menjadi pilot project dan nantinya akan mengembang ke desa-desa lainnya di Bumi Menak Sopal. Beberapa progres yang sudah berjalan dari program itu diantaranya adalah edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat dan kelompok rentan.

“Sosialisasi itu juga melibatkan tokoh masyarakat, agama dan pemuda setempat,” kata dia.

Dia berharap, keberadaan kampung bebas dari narkoba itu dapat membawa manfaat bagi masyarakat sehingga Desa Watulimo itu benar-benar bersih dari narkoba. Harapannya tidak ada warga yang terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar.

“Kita siapkan posko sebagai wadah komunikasi dan diskusi serta merumuskan langkah-langkah ke depan. Tentunya peran serta masyarakat di sini sangat dominan. Nanti akan ada pendampingan baik dari Polres, Polsek maupun Bhabinkamtibmas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Desa Watulimo di pilih sebagai pilot project karena desa itu merupakan desa pertama yang telah mendapatkan pendampingan melalui program desa bersinar pada 2020 lalu.

Sementara soal area pesisir selatan yang dipilih, hal itu tak lepas dari tingginya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Watulimo jika dibandingkan dengan kecamatan lainnya.

Reporter : Angga Prasetya

Editor : Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *