Blitar, SEJAHTERA.CO – Pemkot Blitar mulai memberlakukan kendaraan harus lulus uji emisi. Hal itu dilakukan untuk menjadikan kualitas udara di Kota Blitar terjaga bebas dari polusi.
Baca Juga :Korlantas Polri Gelar Monev Sosialisasi Modul Blackspot dan Trouble Spot
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Blitar, sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas udara, dengan memberlakukan perintah. Perintah itu diwujudkan dengan menerbitkan surat edaran atau SE agar kendaraan harus menjalani uji emisi.
“SE ini masih ditujukan ke organisasi perangkat daerah di Pemkot Blitar. Kendaraan dinas harus lulus uji emisi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota BlitarJajuk Indihartati, Jumat (18/10/2024).
Dia mengatakan dengan uji emisi, setidaknya menjadi bukti komitmen menjaga kualitas udara. Uji emisi guna mengukur jumlah polutan atau gas berbahaya yang dihasilkan kendaraan.
“Sementara yang kami imbau untuk uji emisi kendaraan dinas. Kami menggandeng dinas perhubungan untuk pelaksanaannya,” ujarnya.
Baca Juga :Kades dan Bendahara Desa Kradinan Terjerat Tipikor, Ini Kata Kapores Tulungagung
Uji emisi, lanjut Jajuk sudah diberlakukan sejak awal 3 Oktober 2024 lalu. Semua kendaraan dinas secara bergiliran dan jadwal menjalani uji emisi di kompleks kantor Dinas Perhubungan Kota Blitar di Jalan Kenari.
“Ketika kendaraan tidak lolos dalam uji emisi, maka perlu betul-betul diperhatikan dalam pemeliharaannya. Harus lolos pokoknya,” jelasnya.
Diakuinya, memang untuk kualitas udara di Kota Blitar masih tergolong bagus dan aman. Tetapi tak membuat DLH berpuas. Tetap antisipasi. Caranya dengan memberlakukan kendaraan uji emisi.
Sementara, sejak ada kewajiban uji emisi, kendaraan dinas semuanya masih dalam kategori aman.
Untuk diketahui, standar kualitas indeks udara (ISPU) yang baik rentang nilai 1-50. Kualitas udara sangat baik dan tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Baca Juga :Ponorogo Diusulkan Jadi Bagian Kota Kreatif Dunia, Ini Penjelasan Kepala Disbudparpora
Indeks kualitas udara merupakan nilai hasil transformasi parameter-parameter polusi udara yang saling berhubungan. Itu seperti konsentrasi SO2, NOx, SPM, Ox, dan CO.



















