Kediri, SEJAHTERA.CO – Puluhan kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran terjaring razia oleh Satlantas Polres Kediri Kota. Pelanggar itu ditindak petugas kepolisian saat patroli hunting system di Simpang Empat Sirah Kota Kediri.
Baca Juga :Pemotor Boncengan Empat di Jombang Tabrak Truk, Dua Orang Tewas
Ada berbagai pelanggaran lalu lintas yang ditindak petugas Satlantas Polres Kediri Kota mulai dari memakai knalpot brong atau tidak sesuai spektek, tidak memakai helm, hingga kendaraan roda enam.
Bahkan, sempat ada dua bus kabur menghindari razia hingga akhirnya berhasil dihentikan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Kediri Kota.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, hunting system ini dilaksanakan dengan fokus utama pada kendaraan berknalpot brong maupun pengendara lain yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Baca Juga :Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap Dua Pengedar Sabu, Amankan 51 Paket Siap Edar
Selain itu, pihaknya juga menemui para pelanggar kasat mata salah satunya pengendara motor tidak memakai helm.
“Totalnya ada puluhan kendaraan kami sita dan ditindak diantaranya pengendara motor knalpot brong, mati pajak, serta tidak memakai helm,” katanya, Sabtu (16/11/2024)
Adapun, ada sebanyak 50 barang bukti yang diamankan dengan rincian 18 Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), 2 Surat Izin Mengemudi (SIM), 17 sepeda motor yang mana 10 diantaranya memakai knalpot brong.
Baca Juga :Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ini yang Disita Satresnarkoba Polres Nganjuk
Selanjutnya, ada 13 kendaraan roda enam terdiri dari 8 bus dan 5 truk. Sedangkan, bus yang ditindak petugas Armada Bagong dan Harapan Jaya.
Menurut AKP Afandy, bus tersebut ditindak karena melakukan pelanggaran melintas tidak sesuai jalurnya atau trayek yang sudah ditentukan. “Jadi bus ini memilih jalur masuk ke kota dengan alasan untuk mempersingkat perjalanan,” bebernya.
Namun, ada dua bus dari arah utara Simpang Empat Ringin Sirah yang sempat belok ke kanan atau arah barat ketika melhat petugas sedang melakukan razia.
Baca Juga :Jumat Berkah, Polres Blitar Bagi-bagi Nasi ke Jamaah Masjid dan Coaching Clinic SIM
Melihat hal itu, Kasat Lantas Polres Kediri Kota dan anggota bergegas melakukan pengejaran dengan mengendarai roda dua terhadap Bus Bagong dan Harapan Jaya tersebut.
“Tadi sempat kabur menghindari petugas, kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran menuju arah barat. Alhamdulilah bus berhasil dihentikan di Jalan Brawijaya Kota Kediri dan kami lakukan penindakan,” tambah Afandy.
Baca Juga :Jumat Berkah, Polres Blitar Bagi-bagi Nasi ke Jamaah Masjid dan Coaching Clinic SIM
Tidak hanya bus, lanjut dia, pihaknya juga menindak beberapa truk besar dengan pelanggaran melintas tidak sesuai jalurnya dan membawa banyak muatan.
Selain itu, juga membawa dua bus yakni Harapan Jaya dan Bagong untuk diamankan ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Sedangkan, penumpangnya di dua bus tersebut dioper atau dipindahkan ke bus lainnya.
Baca Juga :Sering Kehilangan Hewan Ternak, Warga Ponorogo Kaget Temukan Ular Piton di Kandang Ayam
“Dua bus dibawa ke mako ini sudah ditindak 2 kali tilang di waktu tenggang penilangan pertama ada belum selesai, dan ada selesai, namun surat suratnya kemarin belum diambil. Jadi tetap harus menunggu persidangan berikutnya baru bisa diambil,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.



















