Jombang, SEJAHTERA.CO – Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus kematian bayi perempuan yang ditemukan di kamar kos Dusun Klagen, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang. Bayi tersebut dilahirkan oleh MA (19) wanita asal Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Baca Juga :Rumah Warga Giripurno Ambrol Diterjang Longsor, Ini Kerugiannya
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan, MA memiliki suami yang tinggal di Gresik. Pernikahan tersebut berlangsung pada Agustus 2024.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah bayi tersebut merupakan buah dari hubungan dengan suaminya atau dengan pria lain.
“Kami belum bisa memastikan karena ibu bayi (MA) belum bisa kami mintai keterangan,” ujarnya saat ditemui di Polres Jombang, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga :Tak Kuat Menanjak, Truk Terperosok di Kali Lanang Kota Batu
Penyebab kematian bayi perempuan tersebut juga masih menjadi tanda tanya. Polisi masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri yang dilakukan pada Kamis (12/12/2024). “Autopsi sudah dilaksanakan, tapi belum keluar hasilnya,” tambah Margono.
Sementara dari informasi yang dihimpun, kematian bayi itu pertama kali diketahui pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pemilik kos, Sunardi, mendobrak pintu kamar yang disewa MA setelah menemukan bercak darah mencurigakan di lantai kamar.
Baca Juga :Sebanyak 14 Arca Cagar Budaya Kembali ke Kabupaten Kediri
Setelah pintu dibuka, bayi perempuan ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan MA dalam keadaan lemas dan segera dievakuasi ke rumah sakit.
“Tubuh almarhum (bayi) sudah utuh. Berdasarkan indikasi pihak rumah sakit, usia kandungan sekitar 8-9 bulan,” tutup Margono.



















