Blitar, SEJAHTERA.CO – Rencana Pemkot Blitar ekskavasi lanjutan Candi Gedog di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar tahun ini menemui kendala.
Baca Juga : Pilkada Ponorogo, Berpisah Dengan Petahana, PAN Pilih Rekomendasikan Ipong
Pasalnya hingga saat ini pemilik lahan yang terdampak ekskavasi belum bersedia merelakan lahan untuk disewa.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (disbudpar) Kota Blitar, Edi Wasono. Dia mengakui ekskavasi lanjutan yang direncanakan digelar bulan-bulan ini belum bisa dilakukan.
“Penyebabnya karena belum ada kesepakatan soal sewa lahan milik warga,” kata Edi Wasono, Rabu (14/8).
Baca Juga :Kekeringan Meluas, Ratusan KK di Ponorogo Krisis Air Bersih
Dia menjelaskan ekskavasi lanjutan ini sebenarnya sudah direncanakan 2023 lalu. Pemkot pun sudah menganggarkan dana untuk lahan yang disewa. Lahan yang disewa berada di samping kanan dan kiri candi.
Dengan sewa itu tim ekskavasi leluasa dalam melaksanakan pekerjaannya. Apalagi diduga rangkaian candi di lahan yang dimiliki warga.
“Mudah-mudahan tahun ini bersedia disewa lagi,” harapnya.
Dia menambahkan, pihaknya optimistis bakal ada kesepakatan. Antara pemkot dengan warga sudah menggelar pertemuan. Sebenarnya, warga pemilik lahan berharap pemkot membeli lahan daripada disewa. Kalaupun tidak memungkinkan tukar guling.
“Kalau untuk permintaan warga masih dikonsultasikan. Yang jelas tahun ini anggarannya sewa dulu,” jelasnya.
Baca Juga :Peringati HUT ke-76 Polwan, Polres Madiun Kota Gelar Baksos dan Bersihkan Tempat Ibadah
Seperti diketahui, disbudpar menggelar ekskavasi kembali tahun ini. Ini merupakan kali ke empat. Ekskavasi ini merupakan lanjutan ekskavasi sebelumnya. Utamanya mencari struktur bangunan secara keseluruhan.



















