Blitar, SEJAHTERA.CO – Pengusutan kasus dugaan korupsi dam Kali Bentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar berlanjut. Jaksa menetapkan 1 tersangka yakni dari pihak kontraktor.
Bahwa pada Selasa, 11 Maret 2025 Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan tersangka berinisial MB, selaku Direktur CV Cipta Graha Pratama.
“Penetapan tersangka oleh Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Blitar berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/M.5.48/Fd.2/03/2025 Tanggal 11 Maret 2025 dan terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kebdepan di Lapas Kelas II B Blitar,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, Rabu (13/3/2025).
Baca Juga :Ramp Check di Terminal Kota Batu, Belasan Angkot Uji Kir Terpantau Mati
Dia mengatakan, MB sendiri diketahui adalah direktur dari CV Cipta Graha Pratama. Pada kasus dam Kali Bentak, CV Cipta Graha Pratama adalah pelaksana atau kontraktor yang menggarap proyek.
Sesuai dengan regulasi dan kewenangan, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. “Ditahan karena ada alat bukti yang kuat,” katanya.
Sebelumnya, korps adhyaksa Kabupaten Blitar mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Blitar. Kedatangan para jaksa itu menggeledah kantor yang berada di Jalan S Supriyadi Kota Blitar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penggeledahan itu merupakan tindaklanjut pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pada 2023. Yakni proyek Pembangunan Dam Kali Bentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Baca Juga :Antisipasi Laka Maut Terulang, Dishub Kabupaten Blitar Tutup Perlintasan KA untuk Mobil
Proyek itu di bawah penanganan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar pada 2023 lalu. Pembangunan proyek itu menghabiskan dana Rp 4,9 miliar yang berasal dari dana alokasi umum atau DAU.
Pembangunan dam Kali Bentak sendiri dikerjakan pada 2023 lalu. Usai selesai, Bupati Rini Syarifah pun meresmikan pada 13 Desember 2023 lalu. Sementara Pembangunan dilakukan 161 kalender dengan dana Rp 4,9 miliar. (ziz)
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Muji Hartono



















