Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Ngasem meringkus pemuda berinisial ZE asal Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok Sumatera Barat.
Pemuda 17 tahun ini diringkus Unit Reskrim Polsek Ngasem lantaran nekat menggasak uang jutaan rupiah dan 1 unit ponsel iphone milik majikannya.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban ZF (32) warga Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok Sumatera Barat.
Korban merupakan pemilik Rumah Makan Padang Nusantara di Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Ia datang ke Polsek Ngasem melaporkan karyawannya pada Minggu (4/5/2025) dini hari.
Baca Juga :Pansus IV DPRD Kabupaten Kediri Mulai Bahas Raperda Inovasi Daerah
“Dari laporan ini, korban kehilangan uang senilai Rp5 juta dan 1 ponsel merek Iphone 11,” jelas Kapolsek Ngasem Ipda Heri Priyadi, Senin (5/5/2025).
Heri mengatakan, peristiwa bermula saat korban bersama keluarganya pergi ke Simpang Lima Gumul (SLG) pada Sabtu (3/5/2025) sekitar jam 23.00 WIB usai Rumah Makan Padang Nusantara tutup.
Sebelum pergi bersama anak istrinya, korban meletakkan uang Rp 5 juta dan 1 ponsel merk Iphone 11 di lemari kamar tidurnya.
“Pada saat pergi, pintu depan dan kayu dapur dikunci. Tapi pintu kayu bagian utara hanya ditutup saja,” ucapnya.
Setelah dari SLG, korban pulang dan duduk santai di rumahnya. Anak korban berteriak agar sang ayah untuk melihat kamar tidurnya. Namun, korban pada saat itu tidak memperhatikan anaknya tersebut.
Baca Juga :Pejalan Kaki Lansia Meregang Nyawa Tertabrak Truk Boks di Jalur Maut Lamongan – Babat
ZE setelah disuruh datang oleh istrinya menuju kamar tidurnya baru menanggapi. Ternyata kamar ventilasi rusak sehingga uang Rp5 juta dan 1 ponsel merek Iphone 11 hilang.
“Korban spontan langsung bertanya kepada tetangga sekitar. Ternyata ada mereka melihat ada salah satu dari karyawannya masuk ke kamarnya setelah korban keluar menuju SLG,” bebernya.
Menindaklanjuti laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Ngasem langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
Menurut Ipda Heri, salah satu dari saksi yakni istri korban melihat story whatsapp terduga pelaku ZE yang mana fotonya ada tumpukan uang dan Iphone yang sama persis milik korban yang hilang.
“Dari situlah anggota melakukan pengejaran terduga pelaku hingga berhasil diamankan di salah satu hotel di Kediri,” ungkapnya .
Baca Juga :Pemeran Pendidikan 2025 Wadahi Ekspresi Potensi dan Inovasi Siswa
Kepada polisi, lanjut Heri, terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan cara masuk ke dalam rumah korban lewat pintu samping kemudian menjebol ventilasi kamar.
Selanjutnya, memanjat untuk masuk lewat ventilasi kamar dan membuka almari serta mengambil uang serta ponsel milik korban.
ZE juga berusaha melarikan diri dengan cara memesan ojek online dan membayar hotel menginap di Kediri dari uang hasil curiannya sekaligus untuk membeli makanan.
Sedangkan, sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 4 juta dan 1 ponsel merek Iphone juga berhasil diamankan petugas.
Baca Juga :Diikuti 2400 Lembaga, Disdik Kabupaten Kediri Sosialisasikan Festival Pelajar Kediri Berbudaya
“Saat ini kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut karena terduga pelaku merupakan anak bawah umur,” pungkas Kapolsek Ngasem.



















