Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar Kota mengamankan enam anak baru gede atau ABG. Ini karena diduga mengeroyok dua pemuda hingga harus mendapatkan penanganan dari tim medis.
Baca Juga :Mabuk, Pria ini Tusuk Temannya hingga Tewas di Bawah Jembatan Ringinanom
Menurut Wakapolres Blitar Kota KompolSubiyantana, kekerasan terhadap anak itu terjadi pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Lokasi kejadian di Jalan Raya Kalimas, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
“Benar, ada enam yang kami proses. Satu di antara usianya masih 16 tahun. Sementara lima pelaku lain usianya 17 tahun. Meski begitu, kasusnya tetap kami proses,” katanya, Rabu (11/6/2025).
Dia mengatakan, enam anak yang berhadapan dengan hukum itu NVY (17) warga Kepanjenkidul, Kota Blitar, ZR (17) warga Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Ada pula RES (16) warga Nglegok, Kabupaten Blitar, ARO (17) warga Sukorejo, Kota Blitar, EP (17) warga Sukorejo, Kota Blitar dan DNA (17) warga Nglegok, Kabupaten Blitar.
Baca Juga :Dispertabun Kabupaten Kediri Edukasi Petani Tembakau Terkait Perubahan Cuaca fari BMKG
Sementara korbannya adalah AHR (1) warga Udanawu, Kabupaten Blitar dan BDN (19) juga warga Udanawu, Kabupaten Blitar.



















