Dugaan Korupsi Rp151 M, KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra di Gedung Pemkab Lamongan

Dugaan Korupsi Rp151 M, KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra di Gedung Pemkab Lamongan
Ahmad Abdillah selaku kontraktor PT Direktur PT Agung Pradana Putra masuk ke lif menuju ke Lantai 7 tempat pemeriksaan KPK.(Suprapto /sejahtera.co)

Lamongan, SEJAHTERA.CO –  Pemkab Lamongan lantai 7 yang menggunakan anggaran tahun 2017–2019 senilai Rp151 miliar. Kini giliran Ahmad Abdillah, Direktur PT Agung Pradana Putra, selaku perusahaan kontraktor, dimintai keterangan oleh penyidik, Selasa (8/7/2025).

Pemeriksaan dilakukan di lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, tempat proyek itu dulu dibangun. Ahmad Abdillah, yang kala itu bertindak sebagai kontraktor utama pembangunan, tampak tenang saat datang. Ia berjalan seorang diri tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Diketahui, Ahmad Abdillah juga merupakan keponakan dari Abdul Ghofur, mantan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode 2019–2024.

Read More

Baca Juga :Kasus Korupsi Proyek Jalan Jenangan-Pulung, Kejari Ponorogo Terima Uang Pengganti Rp 902 Juta

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Ahmad Abdillah, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi lainnya:

Mokh Sukiman – PPK/Kasi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas PRKP dan Cipta Karya Lamongan

Naila Maharlika – Kasubbag Keuangan

Heri Pranoto – Kepala DPKAD Lamongan tahun 2017

Laili Indayati – Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

M. Yanuar Marzuki – Komite Manajemen Proyek dan Direktur CV Absolute

Herman Dwi Haryanto – GM Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (2015–2019)

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang sudah dimulai sejak Senin (7/7/2025) dan dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (11/7/2025). Sebanyak 15 personel KPK dan tim auditor diterjunkan untuk menangani kasus ini.

Baca Juga :Tower BTS Megah di Madiun Belum Berizin, Satpol PP Tindak dan DPMPTSP Nyatakan Belum Ada Permohonan

Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M. Ro’is, membenarkan bahwa KPK menggunakan salah satu ruangan di gedung pemkab untuk kegiatan pemeriksaan tersebut.

“Soal siapa yang diperiksa dan apa materinya saya tidak tahu. Yang jelas, peminjaman gedung dilakukan sampai tanggal 11,” ujar Ro’is.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat nilai proyek yang besar dan lokasi pemeriksaan yang dilakukan langsung di tempat yang diduga menjadi pusat perencanaan korupsi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *