Lamongan, SEJAHTERA.CO – Aksi dugaan penjambretan terjadi di Dusun Bebed, Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Seorang pemuda berinisial DAN (22) warga Dusun Mendogo, Desa Mendogo, Kecamatan Ngimbang, Lamongan sempat menjadi sasaran amukan massa setelah diduga hendak menjambret barang milik seorang remaja perempuan.
Korban diketahui bernama Nailussa’adah Ummi Zahroh (15) warga Dusun Tambar, Desa Sidokumpul. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor dengan membawa kitab suci Al-Qur’an yang disimpan di laci motor.
Baca Juga :Edarkan Pil Dobel L, Warga Sarirejo Lamongan Ditangkap dengan 2.600 Butir Barang Bukti
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid menjelaskan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario merah tiba-tiba mendekati korban dan langsung mengambil kitab suci tersebut. Setelah berhasil mengambil, pelaku berusaha kabur.
Namun aksinya diketahui oleh seorang saksi, Bagas Septian Dwi Cahyo (22) warga Desa Sidokumpul, yang kemudian mengejar pelaku.
“Saksi menabrakkan sepeda motornya ke motor pelaku hingga terjatuh, lalu warga yang melihat langsung mengamankan pelaku,” jelas Ipda Hamzaid.
Warga yang geram sempat memberi bogeman dan merusak sepeda motor yang digunakan aksi terduga pelaku. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke kepada Kepala Desa Sidokumpul, yang segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sambeng.
Baca Juga :MUSDA VI PKS Jombang, Pengurus Baru Siap Berkolaborasi Wujudkan Jombang “Marem Mase”
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah kitab suci Al-Qur’an. Karena mengalami luka akibat terjatuh dan berlumuran darah wajah, pelaku dilarikan ke RSUD Ngimbang untuk mendapat perawatan medis.
Dari pemeriksaan, polisi menyebut kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Hal itu lantaran korban tidak mengalami kerugian materiil dan memilih tidak melaporkan kejadian tersebut.
“Korban membuat surat pernyataan tidak melapor. Sementara pelaku yang terluka juga membuat pernyataan tidak menuntut pihak manapun,” jelas Ipda Hamzaid.



















