Kasus Pencurian Rp180 Juta di SMPN 1 Pulung, Polisi Periksa 10 Saksi

Kasus Pencurian Rp180 Juta di SMPN 1 Pulung, Polisi Periksa 10 Saksi
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo.(istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kasus pencurian uang senilai Rp180 juta dari dalam brankas SMP Negeri 1 Pulung, di Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, masih terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo hingga kini masih melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisn Sudibyo mengungkapkan, pihaknya telah memanggil sedikitnya 10 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa pencurian tersebut. Para saksi berasal dari internal sekolah, mulai kepala sekolah, guru, bendahara sekolah, hingga penjaga malam.

“Masih proses penyelidikan dan sudah banyak yang kami mintai keterangan berkaitan dengan tindak pidana itu,” ujar AKBP Andin kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Read More

Saat ditanya mengenai sejumlah kejanggalan dalam kasus pencurian tersebut, termasuk kondisi kamera pengawas (CCTV) yang dilaporkan tidak berfungsi selama beberapa waktu, Andin menyampaikan seluruh fakta dan temuan di lapangan masih terus dikumpulkan oleh penyidik.

Baca Juga :Tak Sempat ke Sekolah, Wali Murid di Ponorogo Gunakan Jasa Online Ambil Rapor

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *