Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Sejumlah kendaraan bermotor yang akan digunakan untuk balap liar, diamankan unit Satlantas Polres Ponorogo, Minggu (26/5/2024) dini hari.
Kendaraan tersebut diamankan dari sejumlah ruas jalan di wilayah Ponorogo yang kerap dijadikan lokasi kebut-kebutan. Total ada 9 kendaraan digelandang di Mapolres Ponorogo dalam operasi cipta kondisi tersebut.
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan jika pihaknya akan terus berkomitmen menciptakan Ponorogo bebas knalpot brong serta balap liar, yang kerap mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalanan.
“Ini juga sebagai tindak lanjut atas keluhan warga masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar,” ungkap Anton, ditulis Senin (27/5/2024).
Dalam razia tersebut, petugas menyasar beberapa lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar, seperti Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Kh. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo, Jalan Pramuka, dan Alun-alun Ponorogo.



















