Blitar, SEJAHTERA.CO – PDI Perjuangan Kota Blitar resmi menutup pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Blitar. Hasilnya dari sembilan yang mengambil formulir, hanya delapan yang mengembalikan.
Hal itu diungkapkan Sukardji, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Kota Blitar. Dia mengakui sampai hari terakhir pengembalian pada Minggu (12/5) pukul 15.00, hanya delapan yang mengembalikan formulir.
“Iya dari sembilan peserta, hanya delapan yang mengembalikan formulir. Hanya satu yang tidak mengembalikan,” kata Sukardji, Senin (13/5).
Dia mengatakan delapan pendaftar yang mengembalikan formulir adalah Yudi Meira, M Trijanto, Dedik Hendarwanto, Bambang Rianto, M Tobroni, Himawan Purbo, Sugeng Praptono dan Suharyono.
Sementara Santoso yang juga incumbent sampai detik-detik terakhir penutupan tidak adak kejelasan pengembalian formulir. “Yang jelas sampai detik terakhir pukul 15.00, yang bersangkutan (Santoso, Red) tidak datang ke kami. Kami tidak mengetahui alasannya,” katanya.
Dia menjelaskan pasca hari terakhir penutupan, pihaknya menggelar rapat pleno. Nanti hasilnya akan dilaporkan ke DPP. Hasil yang dilaporkan soal seluk-beluk penjaringan yang dilakukan selama ini.
“Nama-nama akan kami laporkan dan diserahkan ke pusat,” katanya.
Dia menambahkan, soal Santoso yang tak mengembalikan formulir, pihaknya tak bisa berkomentar banyak. Sesuai dengan pernyataan awal, ada tiga pintu kaitannya dengan pendaftaran bacawali.
Selain di DPC, juga bisa ke DPD tingkat provinsi dan ke DPP alias ke pusat. Yang jelas, di tingkat DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, Santoso tak mendatangi kantornya.
“Bisa ke DPD atau DPP. Kalau itu bukan lagi wewenang DPC,” pungkasnya.
Sementara itu, Yudi Meira salah satu kandidat mengembalikan formulir pada Minggu (12/5). Dirinya optimistis bakal lancar. “Mohon doanya,” katanya.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Gimo Hadiwibowo



















