Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 10 terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di jalan depan TPU Dusun Kanigoro, Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk digulung Satreskrim Polres Nganjuk.
Kejadian pengeroyokan itu pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Berawal saat korban yang sedang mengantar rekannya pulang menggunakan sepeda motor tiba-tiba diteriaki oleh sekelompok orang.
Tak hanya diteriaki, korban juga dilempari batu hingga terjatuh. Setelah korban berhasil menyelamatkan diri, para pelaku merusak sepeda motor korban menggunakan batu dan batang kayu.
Dari hasil penyelidikan, sebanyak 10 orang tersangka, terdiri dari 2 pelaku dewasa, dan 8 pelaku anak dapat diamankan Satreskrim Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Ngetos.
“Masing-masing pelaku memiliki peran melakukan pelemparan batu, melempar pecahan genting, memukul menggunakan kayu, serta merusak kendaraan milik korban,” ungkap Wakapolres Nganjuk Kompol Didit Wahyu Agustyawan, S.H., M.H. saat konferensi pers, Rabu (1/7/2026).



















