Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Petugas gabungan melakukan penindakan kendaraan bermotor di ruas Jalan Pahlawan masuk Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung pada Rabu (22/7/2026).
Hasilnya, puluhan kendaraan kedapatan menunggak pajak dan melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.
KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Ahmad Zainudin mengatakan, operasi gabungan penindakan kendaraan bermotor ini dilakukan dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat.
Kegiatan ini dilakukan karena tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah menurun.
Penurunan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor ini tentunya turut mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga :Polisi Bongkar dan Bakar Sarana Diduga Arena Judi Sabung Ayam di Singosari
Hal ini tentunya akan berdampak pada pembangunan daerah, mengingat PAD itu nantinya juga akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur.
“Kami bersama Bapenda Tulungagung, Bapenda Jawa Timur, Jasa Raharja dan Dishub Tulungagung melakukan operasi gabungan penindakan kendaraan bermotor,” kata Iptu Ahmad Zainudin, Rabu (22/7/2026).
Selama operasi, ungkap Zainudin, petugas berhasil menjaring sebanyak 21 kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan menunggak pajak maupun melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Rinciannya, sebanyak 15 kendaraan kedapatan menunggak pajak dan langsung diminta membayar pajak di tempat.
Kemudian, terdapat sebanyak 16 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya seperti kelengkapan surat-surat SIM/STNK, kelengkapan fisik kendaraan dan tidak menggunakan helm.
Baca Juga :KNPI dan Polres Jombang Bersinergi Lawan Kenakalan Remaja
Pelanggar lalu lintas lainnya ini langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian.
“Total ada sebanyak 21 kendaraan yang kedapatan melanggar, dimana 15 kendaraan menunggak pajak dan 16 kendaraan melanggar lalu lintas lainnya,” ungkapnya.
Zainudin menyebut, pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan menunggak pajak telah disediakan loket khusus untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat.
Proses pembayarannya pun bisa dilakukan secara daring melalui QRIS maupun pembayaran secara non tunai juga disediakan oleh petugas.
“Operasi berjalan lancar, warga yang menunggak pajak juga telah menyelesaikan kewajiban pajak mereka,” ujarnya.
Baca Juga :Bawa Sabu 85 Gram, Dua Pria Asal Singosari Ditangkap Polisi
“Operasi ini akan rutin dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pembayaran pajak dan keselamatan berkendara,” pungkasnya.



















