Diduga Buronan Kasus Penggelapan, Rumah Digerebek Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya

Kediri, SEJAHTERA.CO – Polisi menggerebek salah satu rumah di Perumahan Doko Indah, Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Senin (6/5/2024) malam. Setidaknya, polisi berada di rumah blok C44 tersebut sekitar dua jam lebih.

 

Sejumlah barang bukti seperti kasur, selimut, tas, hewan peliharaan kucing, hingga kendaraan diamankan petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya.

Read More

Ada dua orang laki-laki dan perempuan yang digelandang petugas kepolisian berpakaian preman ke bawa mobil.

Berdasarkan informasi diterima, laki-laki dan perempuan tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat kasus penggelapan uang sekitar Rp 5 miliar. Tak hanya itu, keduanya juga dinyatakan buron oleh pihak kepolisian selama satu tahun.

 

“Ada 15 lebih petugas kepolisian datang ke situ (rumah kontrakan) sebelum adzan maghrib. Saat itu situasinya sepi dan tidak ada orang,” kata Ketua RT 46 RW 8, Budi Susanto saat ditanyai mengenai penggerebekan terkait kasusnya.

Dia mengaku ikut dalam penggerebekan tersebut. Awalnya, petugas kepolisian datang ke rumahnya menunjukkan foto seorang pria sambil bertanya untuk memastikan apakah tinggal di dalam rumah kontrakan tersebut.

Setelah dilihat, Budi pun membenarkan bahwa foto yang dicari itu diketahui tinggal di Blok C44 yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya.

 

“Katanya terlibat kasus penggelapan. Kalau penggelapan dan usahanya seperti apa, saya tidak tahu,” jelasnya, saat ditanyai mengenai proses penggerebekan.

Budi Susanto juga tidak mengetahui secara detail terkait dengan lokasi kejadiannya di mana. “Sepertinya di Surabaya. Itu polisi dari Polrestabes Surabaya dan katanya dari pusat juga ada,” tambahnya.

Tidak berhenti di situ, ia juga dimintai bantuan untuk mengetuk pintu rumah kontrakan tersebut, karena polisi sudah berusaha mengetuk pintu tapi tidak ditanggapi oleh penghuni rumah tersebut. Akhirnya ketua RT langsung mendatangi rumah yang berada di Blok C44 itu.

 

“Saya datang dan ketuk pintu sambil bilang kalau saya Pak RT. Lalu, pintunya dibuka dan petugas kepolisian masuk ke dalam rumah,” tambahnya.

Dia menyampaikan, orang yang dicari polisi itu baru tinggal di rumah tersebut sejak bulan Januari 2024.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *