Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pekerja buruh tani yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Buruh tani yang diamankan polisi itu adalah MH alias Kucing (30) warga Dusun Tawang, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Terduga pelaku diamankan petugas diduga hendak transaksi narkoba di Jalan Flamboyan Desa Tulungrejo Kecamatan Pare.
Kasi Humas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan, terungkapnya terduga pelaku oleh petugas berkat adanya informasi dari warga mengenai peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di Desa Tulungrejo Kecamatan Pare.
Dari hasil penyelidikan, tim opsnal satresnarkoba melihat pergerakan mencurigakan dari terduga pelaku. “Yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan saat berada di Jalan Flamboyan desa setempat,” jelasnya, Rabu (13/3/2024).


















