Heboh Kasus Tukar Pasangan, BAP Gus Samsudin Diserahkan Polda ke Kejari Blitar, Segera Disidangkan

Blitar, SEJAHTERA.CO – Kasus dugaan penodaan agama video viral tukar pasangan yang menjerat Gus Samsudin, Pimpinan Pondok Pesantren Nuswantoro memasuki babak baru.

 

Tak lama lagi, Gus Samsudin, kasus pria berjenggot asal Blitar itu bakal disidangkan.

Read More

Kepastian siding kasus Gus Samsudin itu didapat setelah Polda Jatim yang mengusut kasus itu melimpahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Senin  (29/4).

 

Selain BAP, turut pula dilimpahkan para tersangka ke Kejari Blitar. “Sudah diserahkan. Selain tersangka juga barang bukti. Ada tiga tersangka yang diserahkan,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kejari Blitar, Wahyu Susanto, Selasa (30/4).

Dia menjelaskan Gus Samsudin diantar tim dari Polda Jatim pada Senin sore. Begitu tiba di Kejari Blitar dan langsung menjalani pemeriksaan singkat.

 

Selain Gus Samsudin alias S, turut pula diserahkan dua tersangka lain, yakni AY da MN. Keduanya adalah kameramen dan pembuat video alias sutradara.

Berkas keduanya dipisah hanya saja saling berkaitan. “Yang jelas ada tiga tersangka yang diserahkan,” katanya.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *