Ada 40 Perumahan di Kota Batu yang Bandel, Diduga Belum Lengkapi Perizinan

Ada 40 Perumahan di Kota Batu yang Bandel, Diduga Belum Lengkapi Perizinan
Salah satu perumahan di Kota Batu yang mulai tahap pembangunan. (arief/sejahtera.co)

Batu, SEJAHTERA.CO – Banyaknya pembangunan perumahan di Kota Batu membuat Pemkot Batu gerak cepat memonitor aktivitas perumahan tersebut.

Bahkan dari data yang diperoleh dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Batu aktivitas pembangunan perumahan di Kota Batu diduga ada 40 perumahan yang berproses dalam pembangunan, namun belum melakukan perizinan.

Baca Juga :Mas Dhito dan Mbak Dewi Dijadwalkan Dilantik 20 Februari 2024

Read More

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Batu Bangun Yulianto yang mengatakan diduga rata – rata 40 perumahan tersebut dalam kondisi mempersiapkan lahan dan belum berizin

“Ada juga yang sudah membangun satu-dua rumah percontohan dan perizinan belum komplit,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

Dijelaskan, proses perizinan pembangunan perumahan cukup panjang. Di antaranya dimulai dari pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pengurusan site plan hingga terbit perizinan persetujuan pembangunan gedung (PBG).

Pihaknya sudah menyurati para pengembang-pengembang tersebut untuk mengurus perizinan. Dan mencoba mendatanginya setiap bulan.

Baca Juga :Pelantikan Rijanto-Beky Tertunda, Pemkab Blitar Tetap Tunggu Jadwal Resmi

Namun sepertinya langkah tersebut belum membuahkan hasil. Beberapa ada yang mengurus, ada juga datang tapi tak kembali lagi. Serta ada juga yang tak menggubris sama sekali. “Tak ada setengahnya yang merespon,” ujarnya.

Pihaknya menjamin asal mematuhi aturan yang berlaku dari awal maka proses perijinan tak akan rumit. Terkadang pengembang tersebut tak memiliki tim teknis yang ahli sehingga kesulitan dalam menyusun dokumen yang diperlukan.

Perumahan-perumahan yang belum mengantongi izin tersebut akan merugikan bagi konsumen. Karena belum ada legalitasnya. Ia menghimbau agar pembeli memastikan perizinannya sebelum melakukan transaksi.

“Kalau dilihatkan site plan, bukan hanya sekedar denah, site plan yang asli ada tanda tangan dari dinas,” ujarnya.

Baca Juga :Upaya Pemuda Bongares Hidupkan Kembali Wisata Foto Selfie 3 Dimensi, Sediakan Sensasi Hisap Madu Klanceng dari Sarangnya Langsung

Untuk lebih mudahnya, calon pembeli bisa mendatangi dinas dengan menanyakan status perumahan tersebut. Sehingga keamanan transaksi bisa terjamin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *