Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Datangi Kantor Dewan Tulungagung, Ini Tuntutannya

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Datangi Kantor Dewan Tulungagung, Ini Tuntutannya
Petugas kepolisian saat memadamkan api atas aksi pembakaran sampah di depan kantor DPRD Tulungagung (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat Tulungagung mendatangi kantor DPRD Tulungagung, Senin (26/8/2024).

Baca Juga :Legislatif Dihadiahi Ayam Jago, Asosiasi Kepala Desa: Diharap Mampu Bertarung Demi Rakyat

Kedatangan ratusan massa tersebut untuk menyuarakan tiga tuntutannya, terutama soal UU Pilkada.

Read More

Usai berkas tuntutan mereka ditandatangani Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, ratusan massa itu sempat berdialog dan bersalaman dengan ketua legislatif. Mereka menyanyikan lagu ‘Darah Juang’, sebagai bentuk perjuangan rakyat.

Setelah menyanyikan lagu ‘Darah Juang’, ratusan massa tersebut kemudian membubarkan dari gedung DPRD Tulungagung tanpa bersitegang dengan aparat kepolisian. Namun, aksi damai itu ditutup dengan membakar beberapa sampah di depan kantor DPRD Tulungagung.

Baca Juga :Pelantikan 45 Legislatif Trenggalek Diwarnai Aksi Demo, Mahasiswa Lantik Lagi Pakai Prosesi Banyu Kembang

Koordinator Aksi, Kelvin Ferdinan mengatakan, ratusan massa tersebut datang ke kantor dewan dengan membawa tiga tuntutan. Diketahui, tuntutan pertama terkait mengawal putusan MK soal UU Pilkada, kemudian terkait mendorong DPR untuk mengesahkan RUU perampasan aset.

Sedangkan untuk tuntutan yang terakhir yakni terkait isu komersialisasi pendidikan agar DPRD Tulungagung menerbitkan Perda yang membatasi komersialisasi pendidikan di Tulungagung. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan mereka agar memperhatikan kebijakan yang berdampak pada perekonomian masyarakat.

Baca Juga :Ardhya Pramesti Regista Cahyani, Legislator Muda:  Mengaku Tak Akan Sungkan dengan Seniornya

“Poin utama tuntutan kami ada tiga poin, soal UU Pilkada hasil putusan MK, kemudian soal pengesahan RUU perampasan aset dan soal isu komersialisasi pendidikan,” kata Kelvin Ferdinan, Senin (26/8/2024).

Usai didatangi Ketua DPRD Tulungagung, Kelvin akan tetap mengawal hasil tuntutan tersebut sampai tuntas. Dia akan menjalin komunikasi secara intens dengan DPRD Tulungagung untuk memastikan jika hasil tuntutan mereka telah sampai ke DPR RI.

Jika tuntutan tidak sampai ke pusat, dia mengancam melakukan aksi serupa juga bersama ratusan massa tersebut. “Kami akan menjalin komunikasi secara intens, agar tuntutan kami benar-benar tersampaikan ke DPR RI,” pungkasnya.

Baca Juga :Kemarau Panjang, BPBD Kabupaten Blitar Catat Sembilan Desa Paceklik Air Bersih

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, sebagian besarnya merupakan kewenangan DPR RI, sehingga nantinya itu menjadi tanggung jawab DPR RI untuk menyelesaikannya. Dia memastikan, tetap fokus menyelesaikan tuntutan yang menjadi kewenangan DPRD Tulungagung.

Setidaknya terdapat dua tuntutan yang menjadi kewenangan DPRD Tulungagung, seperti soal isu komersialisasi pendidikan di Tulungagung, kemudian soal menjalankan mitigasi pada wilayah rawan bencana, serta membuat perda maupun kebijakan yang lebih memihak kepada masyarakat.

Baca Juga :Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Tuntut Implementasi Putusan MK

“Kami bekerja sesuai tupoksi kewilayahan, sehingga apa yang menjadi kewenangan DPR RI, biar mereka yang mengerjakan. Kalau kami akan lebih fokus ke isu yang menjadi kewenangan kami,” kata Marsono.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *