Alokasi Pupuk Urea Subsidi 50 Persen dari Kebutuhan, Ini Penjelasan Dispertan Tulungagung

Alokasi Pupuk Urea Subsidi 50 Persen dari Kebutuhan, Ini Penjelasan Dispertan Tulungagung

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Tahun 2024, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) hanya memberikan jatah alokasi pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 50 persen bagi petani di Tulungagung. Diketahui, alokasi pupuk tersebut diprediksi cukup untuk memenuhi kebutuhan petani pada Masa Tanam (MT) 1.

Kabid Penyuluh Pertanian, Dinas Pertanian (Dispertan) Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki mengatakan, berdasarkan Surat Keterangan (SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim), alokasi pupuk Urea untuk Tulungagung hanya sebesar 14 ribu ton dan NPK hanya 19 ribu ton.

Sedangkan pengajuan pupuk subsidi dari para petani pada tahun 2023 kemarin, pupuk Urea sebanyak 27,8 ribu ton dan pupuk jenis NPK sebanyak 33 ribu ton. Mengacu SK Gubernur Jatim, para petani di Tulungagung berarti hanya mendapat 50 persen untuk Urea dan 30 persen NPK.

Read More

“Jadi alokasi pupuk subsidi jenis Urea dan NPK yang didapat tahun ini masih sangat jauh dari kebutuhan bagi para petani,” kata Triwidyono Agus Basuki, Jumat (5/1/2024).

Meski tidak mencukupi kebutuhan secara menyeluruh, Oky, sapaan akrabnya mengatakan, sempat melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Hasilnya, alokasi pupuk yang diberikan itu cukup untuk memenuhi MT 1 tahun 2024.

Setelah semua pupuk sudah tersalurkan untuk MT 1 tahun 2024, kemudian Kementan akan menghitung kembali kebutuhan pupuk subsidi untuk petani di Indonesia. Dengan begitu, kemungkinan akan ada tambahan pupuk subsidi yang diberikan pihak Kementan untuk petani.

“Pada intinya, pihak Kementan menyatakan jika yang terpenting adalah alokasi pupuk yang diberikan itu cukup untuk MT 1 tahun 2024,” ungkapnya.

Kondisi seperti ini, menurut Oky sempat terjadi pada tahun 2021 silam. Saat itu alokasi pupuk yang diberikan hanya sebesar 30 persen terutama untuk pupuk jenis Urea. Namun, sebelum masuk MT 2 dan MT 3, Kementan kembali menggelontorkan pupuk subsidi untuk petani.

Sedangkan beberapa tahun terakhir tepatnya pada 2022 dan 2023, kondisi serupa tidak terjadi petani mendapatkan pupuk sesuai permohonan. Sementara untuk pupuk jenis NPK, dikarenakan harganya lebih mahal, pemerintah tidak memberikan subsidi sebesar yang diharapkan petani.

“Jadi kami optimis jika pemerintah pusat tidak hanya diam saja atas kondisi seperti ini yang mana sebelum MT 2 dan MT 3 akan ada tambahan pupuk subsidi lagi,” jelasnya.

Terkait gejolak pada kalangan petani atas permasalahan ini, Dispertan segera melakukan sosialisasi kepada petani agar memahami kondisi ini. Mengingat penyaluran pupuk subsidi dilakukan oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

Selain itu Oky juga sudah mengajukan seluruh kebutuhan pupuk subsidi bagi petani di Tulungagung untuk satu musim penuh tanpa adanya pengurangan jatah. Maka dari itu, dia meminta agar para petani bersabar dan menunggu datangnya tambahan pupuk subsidi.

“Untuk jatah alokasi yang diberikan ini, kami yakin cukup untuk MT 1 dan bahkan masih menyisakan sedikit untuk MT 2. Mudah-mudahan pemerintah pusat segera mengirimkan tambahan pupuk sebelum masuk MT 2,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *